24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • instagram
Dinamika Keadilan


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SENI & BUDAYA
  • WISATA
Dinamika Keadilan
Search
Home pemda KATA DISDUKCAPIL SOAL KELUHAN WARGA YANG SULIT AKSES DATA PENDUDUK
pemda

KATA DISDUKCAPIL SOAL KELUHAN WARGA YANG SULIT AKSES DATA PENDUDUK

Admin: Neng Kurnia
Admin: Neng Kurnia
06 Jan, 2026 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




KAB. TASIKMALAYA dinamikakeadilan.com - Disdukcapil Adalah singkatan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sebuah instansi pemerintah daerah yang mengurus administrasi kependudukan seperti pencatatan kelahiran, kematian, pernikahan, perceraian, serta penerbitan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran/Kematian. Tugas utamanya adalah mengelola data penduduk, menyelenggarakan pencatatan peristiwa kependudukan, dan memberikan pelayanan administrasi kependudukan agar setiap warga negara memiliki identitas resmi yang tercatat. 06/01/2026
Tugas dan Fungsi Utama Disdukcapil:
Pendaftaran Penduduk: Mencatat biodata penduduk, peristiwa kependudukan, dan menerbitkan dokumen seperti KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Pencatatan Sipil: Mencatat peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, perkawinan, pengakuan anak, dan perceraian, serta menerbitkan akta terkait.
Pengelolaan Data: Mengelola dan memanfaatkan data kependudukan sebagai dasar kebijakan pemerintah.
Pelayanan Publik: Memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara langsung maupun melalui layanan daring. 
Mengapa Disdukcapil Penting?
Menjamin hak setiap warga negara memiliki identitas resmi.
Menjadi dasar untuk berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Melindungi hak-hak kependudukan, terutama anak-anak. 
Namun beda hal nya dengan masyarakat yang tidak bisa menunjukan bukti pendukung biodata yang bisa di pertanggungjawabankan untuk database kependudukannya.
Contoh ibu Saodah warga desa Cimanuk Kecamatan Cikalong ia mengaku bahwa: "Saya sulit mendapatkan data" kependudukannya yang Akurat untuk kepentingan pribadi hingga berpengaruh ke Pendidikan anak saya, di karena kan Biodata pendukungnya hangus terbakar di sebuah peristiwa di masa lampau, saya sudah berusaha untuk memperbaiki semua data kependudukan biar akurat, tapi terkesan seolah semua di Pasang Tarif Oleh Orang-orang yang tidak bertanggungjawab, tapi nyata tetap saja tidak akurat. Saya jadi putus asa.Ucap nya
Hingga kabar ini sampai ke telinga Media dinamikakeadilan.com yang langsung kompirmasi ke pihak terkait.



 “Bapak Yeye Heri Nuryamin selaku Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil menjelaskan bahwa seluruh pelayanan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil harus dapat dipertanggungjawabkan serta dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.”

Berdasarkan Perpres 96 tahun 2018 dan Permendagri No. 108 Tahun 2019, ada 4 model akta kelahiran yang berlaku saat ini, yang disesuaikan dengan kondisi hukum Orang Tua dari anak tersebut.

1. Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu: diterbitkan untuk anak-anak yang lahir dari perkawinan sah secara hukum dan tercatat dalam buku nikah atau akta perkawinan.
2. Akta Kelahiran Anak Ayah dan Ibu dengan Tambahan Frasa: diberikan kepada anak-anak yang orang tuanya belum mencatatkan perkawinan mereka, namun status hubungan mereka di Kartu Keluarga (KK) sudah menunjukkan keduanya sebagai suami-istri.
3. Akta Kelahiran Anak Seorang Ibu: diterbitkan untuk anak dari orang tua yang perkawinannya tidak tercatat, dan di KK tidak menunjukkan sebagai suami-istri.
4. Akta Kelahiran Anak Tanpa Nama Orang Tua: berlaku untuk anak-anak yang tidak diketahui asal-usulnya atau keberadaan orang tuanya tidak diketahui.
Yeye menambahkan katanya “Saya menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan penerbitan dokumen kependudukan, termasuk akta pencatatan sipil, tidak dipungut biaya atau gratis. Saya mengimbau masyarakat untuk mengurusnya secara mandiri.Tutup nya
Ref: Neng****
Via pemda
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment


 

Ads Single Post 4


 

HUT RI KE - 80

HUT RI KE - 80

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446.H/2025

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446.H/2025

Ucapan Nuzulul Qur,An

Ucapan Nuzulul Qur,An

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

IKLAN TASIKMALAYA

IKLAN TASIKMALAYA

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Featured Post

“Sinergi Lintas Sektor Percepat Underpass Gatot Subroto”

Admin: Neng Kurnia- January 19, 2026 0
 “Sinergi Lintas Sektor Percepat Underpass Gatot Subroto”
Cimahi, ( DK ) Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pemban…

Most Popular

Pasca Digerebek di Hotel, Yayasan Diminta Pecat Kepsek SMA Santo Mikhael Pangururan

Pasca Digerebek di Hotel, Yayasan Diminta Pecat Kepsek SMA Santo Mikhael Pangururan

April 19, 2023
BUPATI SAMOSIR PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA

BUPATI SAMOSIR PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA

April 18, 2023
Hari Pertama Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba Tahun 2023

Hari Pertama Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba Tahun 2023

April 19, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
Kadisjas TNI AD Brigjen TNI Aminudin, S.I.P Resmi Menjadi Keluarga Besar KKI

DINAMIKA KEADILAN

DINAMIKA KEADILAN

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
Dinamika Keadilan

About Us

MEDIA online DINAMIKA KEADILAN.COM merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.DINAMIKA KEADILAN.COM memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online DINAMIKA KEADILAN.COM semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: 0813 1815 3663,.email :redaksidinamikakeadilan@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by dinamikakeadilan.com
  • HOME
  • KKJN CHANNEL
  • CERDAS CHANNEL
  • TERIMAKASIH