Cimahi
Health & Fitness
Pawang Ronda: Wali Kota dan Warga Cimahi Bertukar Cerita di Pos Ronda
CIMAHI Dinamika keadilan.com— — Pos ronda biasanya identik dengan kopi malam, pengirim, dan dialog warga. Namun, Rabu (26/8), suasana berbeda terjadi di Cipageran. Pos keamanan lingkungan berubah menjadi ruang dialog ketika Wali Kota Cimahi Ngatiyana bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turun langsung “ngawangkong bari ngaronda” bersama masyarakat.
Kegiatan bertajuk Pak Wali Kota Ngawangkong Bari Ngaronda (PAWANG RONDA) itu bukan sekadar menghidupkan kembali tradisi ronda.
Sekitar 100 warga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, mulai dari keamanan lingkungan hingga persoalan drainase dan banjir.
Ngatiyana hadir bersama Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, Dandim 0609/Cimahi Letkol Inf. Ratno, Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi, serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cimahi Neneng Rahmadini.
“Melalui PAWANG RONDA ini, kami ingin memastikan keamanan lingkungan tetap terjaga sekaligus mengedukasi warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang menyasar generasi muda,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, warga bukan sekadar penerima kebijakan pemerintah, namun juga mata dan telinga yang paling dekat dengan berbagai persoalan di lingkungan. Informasi masyarakat bahkan turut membantu jajaran Polres Cimahi mengungkap peredaran obat keras terlarang.
Menariknya, pembicaraan di pos ronda tidak berhenti pada urusan kriminalitas. Warga juga membawa “daftar pekerjaan rumah” pemerintah, mulai dari drainase, pencegahan banjir, masalah batas wilayah, hingga dampak sosial akibat peredaran minuman keras.
Ngatiyana menegaskan setiap aspirasi akan menjadi bahan pembahasan pemerintah sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kemacetan yang muncul selama pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur. Pemkot Cimahi, terus menggali, merekayasa lalu lintasnya dan mendorong percepatan pembangunan agar gangguan terhadap aktivitas masyarakat dapat segera berakhir.
Bagi Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, ronda memiliki makna yang jauh lebih besar dari sekedar menjaga kampung.
“Ronda bukan sekadar menjaga lingkungan dari kriminalitas, melainkan momentum untuk menjaga tali silaturahmi, kebersamaan, dan gotong royong antarwarga,” ungkap Wahyu.
Kapolres Cimahi AKBP Moh. Faruk Rozi pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan keamanan. Ia mengumumkan sekaligus rencana pemusnahan barang bukti hasil operasi di wilayah hukum Cimahi pada 31 Agustus mendatang.
Barang bukti yang akan menghancurkan narkotika, obat keras terbatas, minuman keras, hingga knalpot brong. Masyarakat dipersilakan hadir menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk keterbukaan kepolisian kepada publik.
Di tingkat lingkungan, semangat ronda ternyata masih berjalan. Ade, perwakilan Linmas setempat, mengatakan pemantauan pos ronda dan piket rutin dilakukan. Salah satu bentuk pengawasan bahkan dilakukan dengan membubarkan kemacetan geng motor yang dinilai mengganggu gangguan.
Pada akhirnya, PAWANG RONDA menghadirkan pesan sederhana: menjaga keamanan tidak selalu harus dimulai dari gedung pemerintahan atau kantor aparat. Terkadang, cukup dimulai dari sebuah pos ronda, secangkir kopi, dan kesediaan untuk duduk bersama mendengarkan persoalan warga.
Dari ceramah malam di Cipageran itulah, Forkopimda Kota Cimahi berharap komunikasi dengan masyarakat yang semakin erat, sementara semangat menjaga keamanan, kesejahteraan, kebersamaan, dan gotong royong kembali hidup dari lingkungan paling kecil.
(AFS)
Via
Cimahi





Posting Komentar