Gudang Kosmetik di Melong Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp1,7 Miliar
CIMAHI, Dinamikakeadilan.com — Kebakaran melanda sebuah gudang kosmetik milik Erwin di Jalan Sindang Sari Barat No. 19, RT 03/RW 27, Kelurahan Melong. Peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 03.40 WIB dan menghanguskan sebagian bangunan serta barang yang berada di dalam gudang.
Laporan kejadian petugas diterima pada pukul 04.33 WIB. Regu pemadam kemudian bergerak menuju lokasi dan tiba pada pukul 04.41 WIB, dengan waktu respon 8 menit.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pendataan, pemadaman, serta pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Penanganannya dikerahkan dengan 3 unit mobil pancar dan 1 unit penyelamatan, melibatkan sebanyak 10 personel.
Objek yang terbakar merupakan gudang kosmetik dengan luas keseluruhan sekitar 240 meter persegi. Dari luas tersebut, sekitar 150 meter persegi bagian bangunan dilaporkan terdampak kebakaran.
Kejadian tersebut diduga bermula saat karyawan yang sedang beristirahat tiba-tiba mendengar suara letupan. Setelah dilakukan pengecekan melalui CCTV, terlihat kepulan asap dari area gudang. Ketika karyawan keluar untuk memeriksa, api sudah membesar sehingga pemiliknya kemudian menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Dugaan sementara, api berasal dari korsleting listrik. Peristiwa tersebut diduga berkaitan dengan kelalaian, namun penyebabnya pasti masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut. Tidak ada jiwa korban maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sebanyak 6 jiwa berhasil terselamatkan. Kerugian bangunan diperkirakan mencapai sekitar Rp1 miliar, sedangkan kerugian barang atau isi gudang ditaksir sekitar Rp700 juta. Petugas berhasil menyelamatkan aset bangunan senilai sekitar Rp500 juta dan barang/isi sekitar Rp500 juta. Proses penanganan kebakaran dinyatakan selesai pada pukul 07.02 WIB. Seluruh rangkaian kejadian dilaporkan oleh Regu 2 Jaya 65.





Posting Komentar