Cimahi Jadi Episentrum Penguatan Keamanan Data Kependudukan di Jawa Barat
CIMAHI (DK) — Kota Cimahi menjadi pusat perhatian dalam upaya penguatan tata kelola data kependudukan di Jawa Barat. Hal ini ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) se-Jawa Barat yang dirangkaikan dengan penyerahan Sertifikat SNI ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi, di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi, Rabu (22/4).
Kegiatan ini dihadiri para kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Jawa Barat dan menjadi forum strategis dalam memperkuat sinergi antar daerah. Fokus utama rakor adalah mendorong peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan berbasis digital yang aman, terintegrasi, dan terpercaya.
Penyerahan sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022 menjadi tonggak penting dalam komitmen pemerintah menjaga keamanan data kependudukan. Standar ini diharapkan mampu menjadi pemicu bagi daerah lain untuk menerapkan sistem pengamanan informasi yang serupa, seiring meningkatnya kebutuhan akan perlindungan data di era digital.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa keamanan informasi merupakan fondasi utama dalam pengelolaan data kependudukan. Menurutnya, data administrasi kependudukan memiliki nilai strategis tinggi sehingga memerlukan perlindungan maksimal.
“Data kependudukan ini sangat penting dan sensitif. Ketika sistem keamanannya terjamin, integrasi data dengan berbagai layanan lain bisa dilakukan secara optimal,” ujarnya.
Ia juga menyoroti bahwa Indonesia telah memiliki langkah maju melalui penerapan KTP elektronik (e-KTP). Namun, tantangan ke depan terletak pada integrasi data yang luas tanpa mengorbankan aspek keamanan.
“Indonesia sudah selangkah lebih maju dengan e-KTP. Tantangannya sekarang adalah integrasi data, yang harus didukung sistem keamanan kuat agar tidak menimbulkan risiko kebocoran,” tegasnya.
Adhitia menambahkan, tingginya nilai data kependudukan justru meningkatkan potensi ancaman, termasuk peretasan dan penyalahgunaan data. Oleh karena itu, diperlukan langkah cermat dalam membuka akses integrasi, termasuk penguatan sistem keamanan siber, penerapan enkripsi, serta autentikasi berlapis.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung Barat, Tata Irawan Subandi, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar daerah dalam menghadapi kompleksitas pengelolaan data kependudukan.
“Kegiatan ini juga menjadi sarana berbagi praktik terbaik dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan di masing-masing daerah,” ungkapnya.
Rakor ini sekaligus menjadi ruang kolaborasi dan pertukaran pengalaman antar daerah, guna mendorong inovasi layanan publik yang lebih responsif dan aman. Dengan adanya sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan semakin meningkat.
Melalui forum ini, Disdukcapil se-Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola administrasi kependudukan yang modern, aman, dan berkelanjutan, menjawab tantangan perkembangan digitalisasi yang sangat pesat sekaligus menjaga kedaulatan data warga masyarakat. pungkasnya, (AFS ).




Post a Comment