nasional
KEJAKSAAN KOTA BANJAR MENINGKATKAN PENYELIDIKAN KE PENYIDIKAN TERKAIT DUGAAN TUNJANGAN OPRASIONAL DAN TUNJANGAN PERUMAHAN ANGGOTA DPRD PERIODE 2019-2024
KOTA BANJAR, JABAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar meningkatkan
status kasus tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota
Banjar Tahun 2017 s/d 2021 dari penyelidikan ke penyidikan.
“Tim penyelidik telah menemukan adanya peristiwa hukum berupa
perbuatan melawan hukum, yaitu dugaan tindak pidana korupsi yang
diduga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara,” kata Kepala
Kejari Kota Banjar Sri Haryanto SH, MH
didampingi Kasi Pidus Gede Maulana, SH dan Kasi Intel Akhmad Fakhri, SH,
MH melalui keterangan tertulisnya kepada awak media.
Dalam kasus ini, tim penyidik telah melakukan serangakaian tindakan
penyelidikan selama 31 hari. Tim penyidik sudah memeriksa dan meminta
keterangan terhadap 26 orang yang dianggap mengetahui adanya
peristiwa hukum serta menganalisa dokumen – dokumen terkait. “Tim
penyidik terus menggali informasi dan mengumpulkan bukti guna
menemukan tersangkanya,” katanya lagi.
Informasi yang dihimpun di lapangan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota
Banjar sampai pekan ini masih melakukan serangkaian pemanggilan para
pihak yang dipanggil oleh Kejari, diantaranya, Ketua DPRD Kota Banjar
Dadang Ramdhan Kalyubi, mantan Wakil Ketua II DPRD Kota Banjar Jojo
Juarno, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Banjar Tri Pamuji Rudianto,
Anggota DPRD Kota Banjar Husin Munawar, dan Anggota DPRD Cecep Dani
Sufyan.
Selain itu, turut diperiksa mantan Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade
Setiana, mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar Rachmawati, Kabag
Perundang – undangan Sekertariat DPRD Kota Banjar Dwi Mulyadi,
Bendahara Keuangan Setiap Beni, Pejabat Pengadaan mamun, Pejabat
Pembuat Komitmen PPK Neneng dan Staf sekertariat Setiap Riki bahkan
mantan Wali Kota Banjar yang merupakan pasangan suami istri Herman
Sutrisno dan Ade Uu Sukaesih tidak luput diperiksa oleh tim penyidik
Kejaksaan Negeri Kota Banjar.
Ref: Red
Via
nasional



Post a Comment