nasional
SMK N 10 Garut,memecat siswa secara sepihak
Garut dinamikadeadilan.com Sekolah SMK N 10 Garut diduga tidak melaksanakan prosedur dan peraturan Pendidikan dalam proses kegiatan belajar mengajar,terbukti dengan terjadinya pemecatan salah seorang siswa yang bernama Bagas,yang dituduh mencuri.
Seharusnya pihak sekolah dalam hal ini,mencari dulu kebenarannya,tidak boleh langsung mengambil tindakan sepihak oleh pihak sekolah,dimana dalam tupoksinya sekolah mendidik,membina dan mengarahkan sebagai tugas setiap sekolah dan Guru.
Menurut siswa yang bernama Bagas,dia tidak melakukan hal yang dituduhkan kepadanya,harusnya diberikan pengarahan,teguran dan musyawarah dengan orang tua siswa(Bagas),bukan langsung diarahkan untuk pindah sekolah,seakan-akan sekolah SMK N 10 hanya mengambil tindakan sepihak.
Disaat awak media dari Dinamika Keadilan memverifikasi hal tersebut diatas,Kepala Sekolah SMK N 10 ,tidak ada ditempat dan diterima oleh Guru BP yang bernama pak Mei,memberikan penjelasan seakan-akan prosedur yang ditempuh sudah sesuai,tanpa menjelaskan kronologi bagaimana kejadiannya.
Menurut salah seorang pemerhati pendidikan ketua LSM KMP-I,katanya
Sangat disayangkan kejadian seperti ini,harusnya pihak Dinas Pendidikan dan pihak-pihak terkait harus memberikan perhatian khusus untuk masalah seperti ini.
Sampai berita ini diturunkan siswa yang di pecat tersebut mangalami trauma,apalagi dituduh mencuri tanpa bukti yang otentik,bisa dibayangkan bagaimana kejiwaan siswa tersebut kedepan dalam mencapai cita"nya pasti sangat terganggu.
Sampai berita ini di turunkan awak media Dinamika Keadilan belum bisa konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMK N 10,karena alasan masih banyak kegiatan
Ref: DM
Via
nasional



Post a Comment