Pemda
Usai Empat Kades Mengundurkan Diri Sepanjang Tahun 2025, Bupati Tasikmalaya Lantik Lima Penjabat Kades Tahun 2026
Kab.Tasikmalaya dinamikakeadilann.com - Bupati Tasikmalaya H. Cecep Nurul Yakin resmi melantik lima Penjabat (Pj) Kepala Desa di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di hadapan jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta perangkat desa, ditandai dengan pengambilan sumpah jabatan yang menandai dimulainya tugas baru bagi para pejabat yang ditunjuk, Selasa, (10/2/2026).
Latar Belakang
Sepanjang tahun 2025, Kabupaten Tasikmalaya menghadapi dinamika pemerintahan desa yang cukup signifikan. Empat Kepala Desa (Kades) mengundurkan diri dari jabatannya, sebagian besar akibat desakan masyarakat yang menilai adanya dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa serta persoalan tata kelola pemerintahan. Desa yang terdampak antara lain:
Desa Leuwidulang, Kecamatan Sodonghilir
Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya
Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu
Desa Buniasih, Kecamatan Kadipaten
Meski demikian, pengunduran diri Kepala Desa Tawangbanteng Kecamatan Sukaratu hingga kini belum diberhentikan secara resmi oleh Bupati. Surat pengunduran diri telah diajukan sejak 11 November 2025, namun baru ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Pelaksana Harian (PLH) yang dikeluarkan oleh Camat Sukaratu pada 9 Februari 2026. Kondisi ini menimbulkan perhatian publik, mengingat desa tersebut masih menunggu kepastian kepemimpinan definitif.
Nama-Nama Pj Kepala Desa
Dalam pelantikan yang digelar, Bupati Cecep menetapkan lima pejabat baru untuk mengisi kekosongan jabatan:
Tito Ali Purnomo, S.E., M.Si. – Sekmat Kadipaten, sebagai Pj Kades Buniasih Kecamatan Kadipaten
Andi Herdiana – Pengolah Data dan Informasi Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sebagai Pj Kades Pasirbatang Kecamatan Manonjaya
Fikri Firmansah – Kasipem Cibalong, sebagai Pj Kades Parung Kecamatan Cibalong
Jakaria – Kasi Kesos Cipatujah, sebagai Pj Kades Nagrog Kecamatan Cipatujah
Ateng Dana Sasmita – Kasi Kesos Culamega, sebagai Pj Kades Bojongsari Kecamatan Culamega
Dalam sambutannya, Bupati Cecep menegaskan bahwa para Pj Kepala Desa harus menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, keterbukaan, serta musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan. “Tidak boleh ada suara masyarakat yang diabaikan. Desa adalah garda terdepan pelayanan publik,” tegasnya seperti yang dilansir dari akun Instagram @pemkabtasik, pada Selasa, (10/2/2026).
Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan Pj Kepala Desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah yang menuntut integritas dan kepekaan terhadap kebutuhan warga.
Komitmen Pemerintah Daerah
Pelantikan ini menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan efektif meski kepala desa definitif belum terpilih. Para Pj Kades diharapkan segera beradaptasi dengan kondisi sosial masyarakat setempat, menjaga stabilitas, serta melanjutkan program pembangunan desa yang telah direncanakan.
Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola desa, dengan harapan tercipta pemerintahan yang responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga. Pelantikan lima Pj Kades sekaligus menjadi simbol konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan pelayanan publik di tingkat desa, meski di tengah dinamika politik lokal yang cukup kompleks.
Ref: Neng***
Via
Pemda



Post a Comment