pemda
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN TASIKMALAYA TELAH MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN TASIKMALAYA TELAH MELAKSANAKAN RAPAT PARIPURNA
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) Kabupaten Tasikmalaya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2025 sampai 2029. 24/Oktober 2025
Proses pengambilan keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pembahasan Intensif antara panitia khusus pembahas RPJMD dan Baffelitbankda Kab. Tasikmalaya, bagian Hukum dan pihak terkait lainnya serta memperhatikan pandangan umum dari seluruh Praksi. Dengan disetujuinya RANPERDA ini, RPJMD secara resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah (PERDA) yg akan menjadi landasan Yuridis dan pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun Rencana Kerja (RENJA) dan pelaksanaan program pembangunan selama 5 tahun kedepan.
Keputusan ini menegaskan komitmen Legislatif dan Eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah. Rapat Paripurna tersebut mengagendakan persetujuan penetapan rancangan peraturan daerah (RANPERDA) Kabupaten Tasikmalaya tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Proses pengambilan keputusan ini merupakan tindak lanjut 5 tahun kedepan.
Keputusan ini menegaskan komitmen Legislatif dan Eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang terarah, berkesinambungan, berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya.
Ref; Neng***
Via
pemda



Post a Comment