24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • instagram
Dinamika Keadilan


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SENI & BUDAYA
  • WISATA
Dinamika Keadilan
Search
Home nasional Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya, Praktisi Hukum Dr. Suriyanto Pd: Masyarakat Dipertontonkan Rusaknya Hukum di INdonesia
nasional

Kasus Suap 3 Hakim PN Surabaya, Praktisi Hukum Dr. Suriyanto Pd: Masyarakat Dipertontonkan Rusaknya Hukum di INdonesia

Admin: Neng Kurnia
Admin: Neng Kurnia
26 Oct, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Tasikmalaya Dinamikakeadilan.com Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus pembunuhan kekasihnya bernama Dini Sera Afriyanti.

Sebelumnya, mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu (23/10/2024) siang.
Adapun, ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik (ED) sebagai Hakim Ketua, serta Mangapul (M) dan Heru Hanindyo (AH) sebagai Hakim Anggota.

Ketiga hakim tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam vonis bebas Ronald Tannur.

Kini, ketiga hakim tersebut ditahanan di Rumah Tahanan [Rutan] Surabaya.
Menanggapi hal ini, praktisi hukum Dr. Suriyanto Pd, SH,MH,M.Kn mengatakan, perilaku koruptif ketiga hakim tersebut menambah daftar penistaan terhadap llembaga peradilan.

“ Miris, miris dan sangat memalukan. Seorang hakim yang seharusnya bisa memberi keadilan bagi masyarakat, tapi justru menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri. Hakim itu wakil Tuhan, tapi perilaku ketiga hakim yang memvonis bebas pelaku pembunuhan dan menerima suap puluhan miliar sudah menciderai rasa keadilan,” kata Suriyanto melalui keterangan di Jakarta, Jumat, 25 Oktober 2024.

Praktisi Hukum yang juga Ketua Umum DPP Persatuan Wartawan Republik Indonesia ini meminta Kejaksaan Agung agar tetap mengembangkan perkara yang menimpa keluarga korban, dan menangkap semua pihak yang berperan dan terlibat di dalam kasus suap tersebut.

“ Dengan putusan tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur, menunjukkan rusaknya hukum yang ada di Indonesia dan membuat turunnya kepercayaan publik terhadap penegakan keadilan. Ini harus menjadi perhatian, dan saya berharap MA agar mengevaluasi kembali terhadap hakim-hakim nakal lainnya, agar lembaga peradilan memiliki marwah, dan menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan,” tuturnya.

Sebagai informasi, Ronald Tannur adalah anak dari eks anggota DPR RI, Edward Tannur.
Sebelumnya, dia telah divonis bebas dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti. Vonis tersebut menimbulkan banyak kecurigaan dan mencuri perhatian publik.

Karena itu, dilakukan penyelidikan setelah putusan vonis bebas Ronald Tannur itu dibacakan oleh PN Surabaya pada Juli 2024 lalu.

Proses penyelidikan tersebut akhirnya berujung pada penangkapan empat tersangka, tiga hakim PN Surabaya dan satu pengacara Ronald Tannur.
[Jgd/red]
Via nasional
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment


 

Ads Single Post 4


 

HUT RI KE - 80

HUT RI KE - 80

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446.H/2025

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446.H/2025

Ucapan Nuzulul Qur,An

Ucapan Nuzulul Qur,An

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

IKLAN TASIKMALAYA

IKLAN TASIKMALAYA

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Featured Post

PAUD KOBER ALFATIH MENDAPATKAN BANTUAN REVITALISASI RP 198.125.000,00 DARI PEMERINTAH

Admin: Neng Kurnia- October 23, 2025 0
PAUD KOBER ALFATIH MENDAPATKAN BANTUAN REVITALISASI RP 198.125.000,00 DARI PEMERINTAH
Kab. Tasikmalaya dinamikakeadilan.com Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan, Sampai dengan Oktober 2025 yaitu  pr…

Most Popular

Pasca Digerebek di Hotel, Yayasan Diminta Pecat Kepsek SMA Santo Mikhael Pangururan

Pasca Digerebek di Hotel, Yayasan Diminta Pecat Kepsek SMA Santo Mikhael Pangururan

April 19, 2023
BUPATI SAMOSIR PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA

BUPATI SAMOSIR PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA

April 18, 2023
Hari Pertama Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba Tahun 2023

Hari Pertama Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba Tahun 2023

April 19, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
Kadisjas TNI AD Brigjen TNI Aminudin, S.I.P Resmi Menjadi Keluarga Besar KKI

DINAMIKA KEADILAN

DINAMIKA KEADILAN

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
Dinamika Keadilan

About Us

MEDIA online DINAMIKA KEADILAN.COM merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.DINAMIKA KEADILAN.COM memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online DINAMIKA KEADILAN.COM semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: 0813 1815 3663,.email :redaksidinamikakeadilan@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by dinamikakeadilan.com
  • HOME
  • KKJN CHANNEL
  • CERDAS CHANNEL
  • TERIMAKASIH