24 C
en
  • Sign in / Join
  • Blog
  • Forums
  • Buy Now!
  • instagram
Dinamika Keadilan


 

Mega Menu

  • Home
  • REDAKSI
  • TNI
  • POLRI
  • HUKUM
  • PEMERINTAH
  • EKONOMI
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SENI & BUDAYA
  • WISATA
Dinamika Keadilan
Search
Home PEMDA Masyarakat Memilih Calon Kepala Daerah Karena Politik Uang, Sama Halnya Melahirkan Seorang Pemimpin Yang Akan Korupsi!!!
PEMDA

Masyarakat Memilih Calon Kepala Daerah Karena Politik Uang, Sama Halnya Melahirkan Seorang Pemimpin Yang Akan Korupsi!!!

Admin: Neng Kurnia
Admin: Neng Kurnia
11 Sep, 2024 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



dinamikakeadilan.com .
Tasikmalaya, Jawa Barat,- Mendekati pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November mendatang, tentunya para calon Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Bupati atau Wakil Bupati akan mengumbar janji manis kepada masyarakat dengan sejumlah program ataupun visi dan misi mereka sendiri. Tidak jarang juga sebagian dari mereka menebar amplop berisikan uang atau bingkisan sembako untuk menarik perhatian masyarakat yang berharap memilihnya. Secara sadar mereka telah melakukan politik uang, sebuah praktik koruptif yang akan menuntun ke berbagai jenis korupsi lainnya di kemudian hari.

Politik uang atau yang dikenal dengan money politik adalah sebuah upaya memengaruhi pilihan pemilih (voters) atau penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya. Dari pemahaman tersebut, politik uang adalah salah satu bentuk suap. Praktik ini akhirnya memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya. Para calon Kepala Daerah baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Bupati dan Wakil Bupati yang melakukan money politik akan merasa berkewajiban mencari keuntungan dari jabatannya, salah satunya untuk mengembalikan modal yang keluar dalam kampanye. Akhirnya setelah menjabat, dia akan melakukan berbagai kecurangan seperti menerima suap, gratifikasi atau korupsi lainnya dengan berbagai macam bentuk. Tidak heran jika politik uang atau money politik disebut sebagai “mother of corruption” atau induknya korupsi.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Tasikmalaya Chandra Foetra S mengatakan, “Politik uang telah menyebabkan politik berbiaya mahal. Selain untuk jual beli suara (vote buying), para kandidat juga harus membayar mahar politik kepada partai dengan nominal fantastis. Tentu saja, itu bukan hanya dari uangnya pribadi, melainkan donasi dari berbagai pihak yang mengharapkan timbal balik jika akhirnya dia (Kepala Daerah) yang didukungnya terpilih. Perilaku ini biasa disebut investive corruption, atau investasi untuk korupsi”, ungkapnya.

Selain itu, dirinyapun mengatakan, Fenomena politik uang atau money politik menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak tahun 2024 ini. Dirinya pun mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut mengawal Pilkada dengan menentang dan menolak praktik politik uang atau money politik yang dapat menjelma menjadi korupsi. Karena menurutnya, jika masyarakat memilih calon Kepala Daerah (Gubenur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan Bupati dan Wakil Bupati) karena politik uang atau money politik, sama halnya masyarakat tersebut melahirkan calon pemimpin atau Kepala Daerah yang akan melakukan tindakan korupsi dikemudian hari ketika dirinya telah terpilih dan menjabat.

“Fenomena politik uang atau money politik menjadi ancaman serius menjelang pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Tahun 2024 ini. Maka dari itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tasikmalaya dan umumnya di seluruh Indonesia untuk ikut mengawal Pemilu ataupun Pilkada dengan menentang dan menolak praktik politik uang atau money politik yang dapat menjelma menjadi korupsi. Karena jika masyarakat memilih calon Kepala Daerah karena politik uang atau money politik, sama halnya masyarakat tersebut melahirkan calon pemimpin atau Kepala Daerah yang akan melakukan tindakan korupsi dikemudian hari ketika dirinya telah terpilih dan menjabat. Sudah bukan menjadi rahasia lagi jika setiap penyelenggaraan Pemilu ataupun Pilkada baik tingkat nasional maupun tingkat daerah masih dikotori dengan politik uang. Apabila masyarakat dengan senang hati menerima politik uang, maka perilaku tersebut dapat memberatkan para Kepala Daerah serta Wakil Rakyat. Sebab, ongkos politik atau demokrasi yang tergolong sangat mahal dapat memicu oknum Kepala Daerah atau Wakil Rakyat melakukan tindak pidana korupsi“, ungkapnya.

Lebih lanjut Chandra pun menegaskan, “Jika para Wakil Rakyat (anggota legislatif) dan Kepala Daerah yang terpilih karena sudah melakukan politik uang atau money politik, mereka bakal berhitung ongkos yang telah dikeluarkan untuk mengikuti kontestasi jabatan politik. Ongkos tersebut pun bakal diupayakan agar kembali modal dikemudian hari saat dirinya telah menjabat. Praktik balik modal yang dilakukan oleh oknum anggota legislatif ataupun Kepala Daerah yang terpilih karena melakukan politik uang atau money politik tersebut dengan berbagai macam hal, karena sudah jelas, gaji mereka selama 5 tahun menjabat sebagai anggota legislatif ataupun Kepala Daerah jauh lebih sedikit dibandingkan dengan biaya mereka pada saat mencalonkan dirinya sebagai calon anggota legislatif ataupun calon Kepala Daerah dengan melakukan politik uang atau money politik demi mendapatkan suara dari masyarakat”, tegas Chandra
Ref: N lika
Via PEMDA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Older Posts
Newer Posts

You may like these posts

Post a Comment


 

Ads Single Post 4


 

HUT RI KE - 80

HUT RI KE - 80

HUT Kota Cimahi Ke-24

HUT Kota Cimahi Ke-24

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446.H/2025

Ucapan Selamat Idul Fitri 1446.H/2025

Ucapan Nuzulul Qur,An

Ucapan Nuzulul Qur,An

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445H

IKLAN TASIKMALAYA

IKLAN TASIKMALAYA

IKLAN

IKLAN

IKLAN

IKLAN

Featured Post

PAUD KOBER ALFATIH MENDAPATKAN BANTUAN REVITALISASI RP 198.125.000,00 DARI PEMERINTAH

Admin: Neng Kurnia- October 23, 2025 0
PAUD KOBER ALFATIH MENDAPATKAN BANTUAN REVITALISASI RP 198.125.000,00 DARI PEMERINTAH
Kab. Tasikmalaya dinamikakeadilan.com Salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur pendidikan, Sampai dengan Oktober 2025 yaitu  pr…

Most Popular

Pasca Digerebek di Hotel, Yayasan Diminta Pecat Kepsek SMA Santo Mikhael Pangururan

Pasca Digerebek di Hotel, Yayasan Diminta Pecat Kepsek SMA Santo Mikhael Pangururan

April 19, 2023
BUPATI SAMOSIR PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA

BUPATI SAMOSIR PIMPIN APEL GELAR PASUKAN OPERASI KETUPAT TOBA

April 18, 2023
Hari Pertama Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba Tahun 2023

Hari Pertama Libur Lebaran Idul Fitri 1444 H, Bupati dan Wakil Bupati Samosir Monitoring Pos Terpadu Operasi Ketupat Toba Tahun 2023

April 19, 2023

KABAR NASIONAL

KABAR NASIONAL
Kadisjas TNI AD Brigjen TNI Aminudin, S.I.P Resmi Menjadi Keluarga Besar KKI

DINAMIKA KEADILAN

DINAMIKA KEADILAN

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional

Kelompok Kerja Jurnalis Nasional
Dinamika Keadilan

About Us

MEDIA online DINAMIKA KEADILAN.COM merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kota Cimahi Jawa Barat.DINAMIKA KEADILAN.COM memiliki beragam konten dari berita Umum, Politik, TNI - Polri, Sosial Budaya, Hukum dan Kriminal, Ekonomi Bisnis, Pemerintahan, Pendidikan, Hiburan, Olahraga dll. Konsep portal berita online DINAMIKA KEADILAN.COM semakin menjadi pilihan masyarakat karena sifatnya yang up-to-date dalam pemberitaannya..

Contact us: 0813 1815 3663,.email :redaksidinamikakeadilan@gmail.com

Follow Us

© Newspaper Blogger Theme by dinamikakeadilan.com
  • HOME
  • KKJN CHANNEL
  • CERDAS CHANNEL
  • TERIMAKASIH