Daerah
 
PELANTIKAN DAN PENINGKATAN KAPASITAS KETUA RT DAN RW DESA MEKARJAYA KECAMATAN PADAKEMBANG TAHUN 2024
Kab.Tasikmalaya. 28//06/2024 KEPALA DESA ASEP MIMBAR Beserta Staf Menjadi Narasumber pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Ketua RT dan RW Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang tahun 2024
Hadir pada Kegiatan ini Ketua RT dan RW yang Dilantik,  Unsur muspika Se-wilayah, Ketua MUI, Dan DMI wilayah Desa Mekarjaya Kecamatan Padakembang
Asep kepala desa Mekarjaya dalam Paparannya, menjelaskan maksud dari Kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan dan kemampuan pengelolaan wilayah di tingkat RT dan RW. Tujuannya adalah agar RT dan RW dapat menjalankan perannya secara lebih efektif dalam mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayahnya.
Beberapa tujuan konkrit dari peningkatan kapasitas RT dan RW antara lain:
Meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial: Salah satu tujuan utama peningkatan Kapasitas RT dan RW adalah meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan manajerial ketua RT dan RW dalam mengelola wilayahnya. Hal ini meliputi keterampilan dalam mengorganisasi, mengambil keputusan, dan memimpin anggota masyarakat dalam menjalankan program-program di tingkat RT dan RW.ucapnya
Meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat: Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam program-program di wilayahnya. Hal ini dilakukan dengan memberikan pelatihan dan bimbingan kepada ketua RT dan RW tentang cara-cara meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperkuat keterkaitan antara ketua RT dan RW dengan masyarakatnya.
Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya: ketua RT dan RW memiliki peran penting dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah di wilayahnya. Peningkatan kapasitas RT dan RW bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ketua RT dan RW dalam mengenali masalah yang dihadapi masyarakat di wilayahnya dan mengambil tindakan untuk menyelesaikannya.
Meningkatkan koordinasi dengan pemerintah desa : Peningkatan kapasitas RT dan RW juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara ketua RT dan RW dengan pemerintah desa. Hal ini dilakukan dengan memberikan pemahaman dan keterampilan kepada ketua RT dan RW tentang tugas dan fungsi pemerintah desa, sehingga mereka dapat bekerja sama dalam memajukan wilayahnya.
Di tahun ini seluruh RT dan RW Sekabupaten Tasikmalaya telah di daftarkan di Bpjs ketenagakerjaan oleh Bapak Bupati kab. Tasikmalaya H. Ade Sugianto
Ref: Neng
Via
Daerah



 
 
 
Post a Comment