Ini 13 Ranferda DPRD Kabupaten Tasik pada 2023
Tasikmalaya (DINAMIKA KEADILAN) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ferry Willyam mengemukakan tentang Propemperd FCa tahun anggaran 2023. Katanya, sebanyak 13 Ranperda yang akan dibahas.
“13 Ranperda ini termasuk yang rutin. Sisanya itu Ranperda usulan dari DPRD dan juga eksekutif,” terang Ferry di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya
Ferry juga menegaskan bahwa semua Ranperda adalah proritas Karena produktivitas melahirkan Perda salah satu indikator keberhasilan kinerja DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Adapun 13 Ranperda yang dimaksud antara lain:
Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2023
Ranperda tentang Penyusunan APBD Tahun 2024
Ranperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah
Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Syariah
Ranperda tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan
Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2022- 2042
Ranperda tentang Penguatan serta Pemahaman terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Ranperda tentang Fasilitasi Pemberdayaan Usaha Mikro
Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana dan Utilitas Perumahau dan Permukiman di Kabupaten Tasikmalaya
Ranperda tentang Desa Wisata
Ranperda tentang Akselerasi Pembangunan Kawasan Tasikmalaya Selatan
Ranperda tentang Badan Usaha Milik Desa. Ref** Neng




 
 
 
Post a Comment